Marak Pembungkaman Saat KTT G20, Ketua Komisi Hukum DPR: Kita Sedang Terima Tamu
Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, tak mempermasalahkan langkah pemerintah melarang kegiatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjelang KTT G20 di Nusa Dua, Bali. Kampanye, demonstrasi, dan rapat internal sejumlah LSM dihentikan secara paksa bahkan ada yang ditangkap aparat.
Bambang justru mempertanyakan motif kampanye maupun demonstrasi jelang KTT G20. Dia menilai mereka yang melakukan demonstrasi tak memahami soal wawasan kebangsaan.
“Yang demo ini justru dipertanyakan tentang kekuatan berbangsa dan bernegara. Sudah pernah ikut wawasan kebangsaan belum?,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 November 2022.
Menurut dia, Indonesia sebagai tuan rumah mesti menjaga citranya di hadapan para tamu. Ia mengibaratkan kegiatan kampanye maupun demonstrasi seperti anak tantrum di depan tamu.
“Kita sedang terima tamu, ini secara tatap muka kan mencoreng muka. Kalau sedang ada tamu, anakmu banting-banting bagus nggak? Anakmu teriak-teriak bagus nggak? Kamu sedang terima tamu penting nih, kan ngga bagis,” kata dia.
Kinerja Polisi dan TNI dinilai bagus
Bambang turut mengapresiasi kinerja Kepolisian RI dan TNI dalam mengamankan gelaran KTT G20. Menurut dia, semuanya sudah merasa nyaman dan berjalan on the right track.
“Sementara kita lihat kinerjanya sangat bagus hari ini,” ujar politikus PDIP tersebut.
Kelompok masyarakat sipil menilai aksi pemerintah yang membatasi kegiatan mereka sebagai bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi. Beberapa kegiatan yang dihentikan di antaranya kampanye Greenpeace dan pembubaran rapat internal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Selain itu, ada juga demonstran dari Indonesia People Assembly (IPA) yang ditangkap saat berdemonstrasi mengkritik G20.
Direktur Eksekutif Satya Bumi, Annisa Rahmawati, mengatakan kebijakan pemerintah ini malah kontraproduktif dengan semangat pelaksanaan KTT G20. Ia menilai seharusnya Indonesia sebagai presidensi acara KTT G20, mampu menjamin menyampaikan aspirasi warga negaranya.
Selain Satya Bumi, beberapa lembaga yang mengecam pelarangan kegiatan ini diantaranya Walhi, Solidaritas Perempuan, Greenpeace Indonesia, Public Virtue Research Institute, Yayasan Pikul.
"Ini adalah suatu kegagalan negara dalam mamahami payung hukum tertinggi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu demokrasi," kata Annisa melalui keterangan tertulis pada Senin 14 November 2022.
Selain itu, Annisa menilai pengekangan bersuara dengan alasan ketertiban bisa menjadi gambaran buruk bagi pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara acara G20. Ia menilai seharusnya Indonesia bisa menjadi contoh negara-negara dunia dalam pelaksanaan demokrasi di dalam sebuah negara.
"Ini menjadi cerminan bagaimana pemerintah bersikap terhadap suara-suara kritis. Bagaimana mereka antikritik dan tidak menghendaki suara-suara yang berbeda," ujar Annisa.
Annisa juga menambahkan kebijakan pemerintah untuk mengekang suara mereka bisa menjadi sumber dari berbagai masalah. Menurut dia, kesepakatan-kesepakatan yang terjadi selama G20 tidak akan ada artinya bagi warga negara jika warga negara itu sendiri tidak diberi kesempatan untuk bersuara.
"Tanpa keterlibatan atau partisipasi bermakna dari warga negara yang akan terdampak dari kesepakatan yang akan dihasilkan dalam forum G20, maka forum G20 maupun komunike yang akan dihasilkan tidak ada artinya sama sekali bagi warga negara," kata Satya.
KTT G20 digelar pada 15 dan 16 November kemarin di Nusa Dua Bali. Indonesia menjadi tuan rumah bagi 17 kepala negara yang hadir. Diantara kepala negara yang hadir adalah Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Presiden Cina Xi Jinping.