Sebelum Desember Mardiono Berencana Mengundurkan diri
Pj Dirjen PPP Muhammad Mardiono telah memastikan akan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Presiden (Wantimpres) sebelum Desember 2022.
"Sebelum Desember, saya akan mengundurkan diri," kata Mardiono kepada wartawan di kantor DPP PPP. , Jakarta, Senin (31 Oktober).
Ia mengatakan, posisinya saat ini di Watimpres tidak mengganggu aktivitasnya sebagai penjabat presiden PPP yang sebelumnya dijabat oleh Suharso Monoarfa.
Hal ini karena jabatan Plt Ketum mempunyai kewenangan yang sama dengan jabatan Direktur Jenderal Terakhir. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan PPP (AD/ART).
FYI, Mardiono adalah anggota Wantimpres yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2019. Pada September 2022, Mardiono Suharso terpilih sebagai penjabat presiden PPP menggantikan Monoarfa.
Sehubungan dengan Pasal 12(1) UU Wantimpres Nomor 19 Tahun 2006, disebutkan bahwa anggota Wantimpres tidak boleh sekaligus menjadi pimpinan partai politik.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, anggota Wantimpres harus mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu tiga bulan sejak pengangkatannya sebagai pemimpin partai.
Oktober lalu, Mardiono bertemu dengan Jokowi di istana. Usai pertemuan, Mardiono mengaku tidak menerima restu Jokowi untuk pensiun sebagai anggota Wantimpres. Diakuinya, Jokowi memintanya untuk membereskan pekerjaan yang belum selesai.